Tentang Kami

Fakawele, dalam Bahasa Sawai – Halmahera, berarti memperbaiki atau memulihkan.

Mulanya Komunitas Fakawele memusatkan perhatian pada dua isu pokok: kelestarian lingkungan dan pelestarian budaya. Kedua isu tersebut berangkat dari permasalahan saat ini dimana arah pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang sangat ekstraktif dan cenderung mengesampingkan keberlanjutan serta kelestarian lingkungan dan kurang memberi rasa keadilan. Hal tersebut menjadi sangat serius bagi masyarakat, terutama wilayah kampung yang mana menjadi pusat sumber daya alam.

Kami meyakini bahwa masyarakat di perkampungan memiliki sistem nilai lokal yang lestari dan berkelanjutan dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Praktik-prakit baik dan nilai dalam masyarakat patutnya dijadikan hal prinsip dalam upaya mengembangkan model-model pengelolaan sumber daya alam dan tata kelola yang baik kedepannya.

Untuk mencapai isu pokok di atas dibutuhkan berbagai upaya serta inisiatif dengan mempertimbangkan berbagai pendekatan dan metode, untuk itulah Perkumpulan Fakawele didirkan. Kami berharap bisa menjadi wadah yang ikut mendorong mendorong transofrmasi sosial melalui upaya pengelolaan ilmu pengetahuan; berperan sebagai wadah edukasi dan advokasi dengan beragam pendekatan dan kolaborasi lintas disipli ilmu; dan sebagai wadah edukasi serta jaringan yang terbuka, indepeden, berjejaring dan kolaboratif dalam gerakan pelestarian lingkungan dan budaya. Sejauh ini kami telah terlibat dalam penelitian dan penyusunan program di sejumlah desa: memfasilitasi Rencana Tata Guna Lahan Desa, mengembangkan Sistem Informasi Desa, membangun Perpustakaan Komunitas dan menuliskan sejarah kampung, disamping melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas anak muda kampung.

Perkumpulan Fakawele telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor  AHU-0005738.AH.01.07. pada 14 Juli 2023.